Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan
internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu)
beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut.
“Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU
dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di
Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).Menurut
Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel
Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan
kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah
melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya,
Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang
oleh peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, sampai hari ini
kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh
PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn
2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi
nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.” Kasus
di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif
kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.
Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan
pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus
cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and
extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah
(against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik
(against property).
Beberapa
solusi untuk mencegah kasus di atas
Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan
disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer
tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan
dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak
dapat mengerti isi data yang dikirim.
·
Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal.
Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaotu menggunakan filter dan proxy. Firewall
filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi
tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja
yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai dalam untuk
mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu
komputer tertentu saja. ·
Menutup service yang tidak digunakan.
·
Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya
tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
·
Melakukan back up secara rutin.
·
Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program
tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada
berkas.
·
Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan
/ Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat
karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
·
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan
informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada
masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
Sumber: Oleh: Nawayatamara
https://eptik9.wordpress.com/2018/05/22/contoh-kasus-cyber-crime-danpenyelesaiannya/